Menelisik Lebih Dalam Proses Deradikalisasi Teroris

18 January, 2010 by Redaksi

Mengembalikan kejiwaan para tersangka teroris yang ’radikal’ menjadi normal kembali seperti sedia kala tidak semudah yang kita kira. Dan berarti tidak hanya cukup ditangani oleh Polri saja dalam proses implementasinya. Bagaimana proses ’pengembalian’ atau lebih dikenal dengan proses deradikalisasi itu sebenarnya ? Simak wawancara eksklusif MSI dengan Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono (SWS) yang membahas proses impelementasi deradikalisasi teroris ini.

MSI    : Sebenarnya apa arti deradikalisasi itu sendiri pak ?

SWS    : Harus kita ketahui terlebih dahulu ’radikal’ itu apa. Karena arti radikal itu sendiri merupakan cara pandang yang hanya melihat sesuatu hanya dari akar permasalahannya saja. Lalu cara pandang itu diramu secara baku dan memandang yang lain itu salah, intinya diluar konsep pemikiran mereka sudah pasti salah. Pandangan mereka hanya yang benar adalah Qur’an versi dia, Islam versi dia dan Tuhan versi dia, dan diluar itu salah, hingga  hal-hal yang dianggap itu mereka salah harus di’tiadakan’, dan akhirnya keluar pandangan Jihad Fisabilillah. Radikal itu biasanya organisasinya dalam bentuk kekerasan. Nah’ deradikalisasi itu merupakan proses membuat yang radikal tadi menjadi tidak radikal.

MSI    : Sempat ada pandangan ada perebutan kewenangan penanganan antara Densus 88 dengan pasukan anti-teror dari TNI, apakah stigma itu benar pak ?
SWS    : Tidak benar itu. Kewenangan itu dikembangkan dari pemahaman yang salah. Karena banyak yang beranggapan bahwa teror itu masuk dalam ranah-nya pertahanan, yakni Polri, sedangkan Kopassus dari TNI menaungi yang sudah melewati batas negara, seperti kasus pembajakan pesawat hingga ke Bangkok, dalam hal ini Kopassus (masih dalam pimpinan LB Moerdani) juga turut berpartisipasi dalam penanganannya.

MSI    : Apakah penanganan terorisme disuatu negara itu berkaitan erat dengan institusi yang menanganinya ?
SWS    : Membasmi teroris di lapangan harus melalui penyelidikan, dalam hal ini pengintaian, penyamaran, dalam waktu berbulan-bulan dan dalam hal ini TNI belum bisa menangani. Dan menangani teroris ini tidak bisa langsung digerebeg begitu saja. Karena Polri sudah memiliki strategi yang memperhitungkan hingga tingkat keselamatan warga sekitar, sehingga berkesan terlampau lama, bahkan mungkin ada pendapat miring ’jika ditangani TNI bisa langsung ditangkap dalam hitungan jam’. Seperti penggerebekan di Temanggung, yang memakan waktu sekitar 8 jam, karena POLRI sudah dilengkapi kemampuan untuk mengkalkulasi perkiraan korban, bahkan jangan sampai ada warga sipil yang menjadi korban, sehingga taktik penyergapan harus diperhitungkan sangat mendetail.

MSI    : Berarti penanganan teroris ini terkait langsung dengan kemampuan intelijen. Nah, apakah deradikalisasi ini sudah ada undang-undang yang mengaturnya ?

SWS    :  Tidak, justru karena tidak diatur dalam undang-undang, jadi tidak ada pedoman. Jadi apa yang dilakukan oleh polisi itu hanya mengikut kebiasaan atau taktik yang dikembangkan sendiri. Bagaimana polisi itu bisa membujuk tahanan-tahanan supaya ’bekerjasama’, sehingga ia mau mengaku dan memberikan informasi mengenai jaringan teroris yang masih ada. Yang sudah tertangkap biasanya kita perlakukan seperti itu, kecuali yang masih terlalu ’keras’, seperti Imam Samudera, yang masih agak ’keras’ untuk memberikan informasi. Jadi POLRI akan melakukan pendekatan secara manusiawi, bahkan jika anaknya sakit akan diberikan perawatan. Jadi karena diperlakukan secara manusiawi, ia akan menjadi lunak dan bisa ’bekerjasama’ untuk memberikan informasi, strategi ini dikembangkan oleh POLRI saat ini, tapi sayangnya petugas-petugas di penjara tidak se-kreatif itu untuk memperlakukan para tahanan ’teroris’ tersebut. Jadi ketika mereka menghadapi tawanan teroris, mereka memperlakukan seperti tanahan biasa, malah ada yang dijadikan imam, hingga memberikan kutbah Jum’at, nah inilah yang kita khawatirkan yakni efek tahanan lain ataupun tahanan itu sendiri, dari yang tidak radikal menjadi radikal. Dan mereka yang sama-sama radikal, kalau di tahanan Polda Metro Jaya, para radikal-radikal ini dikumpulkan jadi satu blok dengan tahanan narkoba, nah karena berkumpul dalam satu blok, tentu saja akan memperkuat radikalisasi yang memang menjadi tujuan mereka.

MSI    : Apakah konsep pembinaan dalam tahanan seperti itu yang membedakan dengan negara-negara lain, yakni Amerika Serikat. Kalau di AS mereka memperlakukan para tersangka teroris ini benar-benar terpisah, yakni ditempatkan di Penjara Guantanamo, yang sangat terisolir dari dunia luar.
SWS    : Memang benar. Bahkan para tahanan tersebut juga mengalami penyiksaan. Dan inilah yang menjadi pembedaan. Sebenarnya mereka sudah memperlakukan secara baik, namun tidak tepat, bahkan banyak protes dari lembaga-lembaga internasional yang memeprhatikan kemanusiaan dan HAM. Nah’ hal inilah yang perlu mendapat perhatian. Seperti pada tersangka Urwah, yang sudah keluar, justru mengulangi lagi tindak radikalisme terorisnya.

MSI    : Apakah konsep pendekatan tersebut, juga termasuk dalam pendekatan secara psikologis dengan menyentuh sisi terdalam  dari si tersangka teroris tersebut ?

SWS    : Bukan pendekatan psikologis. Hanya bagaimana pihak penjaga di penjara menangani mereka. Contohnya itu ’ya saat si Urwah sudah bebas, justru mengulangi tindakan radikalnya lagi. Aspek psikologi baru bisa dilakukan saat kita bisa mengubah jalan pikiran mereka untuk kembali ’normal’ atau tidak radikal lagi. Kemudian karena itulah, saya dan teman-teman dari UI datang dan membuat penelitian seperti apa kodisi penjara itu membuat program untuk membuat si tahanan teroris menjadi deradikal. Kita membuat ’percobaan’ bagaimana deradikal itu bisa diimplementasikan secara tepat. Dan penelitian ini baru saja kami selesaikan.

MSI    : Kalau dari sisi psikologisnya, apakah tindak radikal ini sudah merupakan bentuk dari penyimpangan ajaran agama ?
SWS    : Memang hal tersebut sudah merupakan salah satu bentuk penyimpangan ajaran agama. Karena mereka memahami ajaran Al-Qur’an dan Hadits menurut pemahaman mereka sendiri dan sangat bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadits sebenarnya. Kalau kita lihat mereka itu sama-sama ’sunni’ dengan Islam yang ada dinegara kita. Kita memang tidak ada ajaran atau hadits yang menyebutkan ’dihalalkan untuk membunuh kafir’, hal inilah yang menjadi salah satu ’pembelokkan ajaran agama, yang mereka lakukan. Bagi mereka, mereka harus taat pada pada pimpinan, nah pimpinan itu yang kita tidak tahu siapa sebenarnya orangnya.  Seperti Abdullah Sungkar, dia itu menjadi pimpinan karena doktrinnya sendiri yang mengangkat diri sendiri menjadi pemimpin.

MSI    : Apakah ada hubungannya antara proses pencucian otak dengan penyalahgunaan ajaran agama, seperti yang dilakukan oleh para teroris ini ?
SWS    : Tidak ada hubungannya. Karena pencucian otak itu terkait dengan kondisi fisik. Otaknya itu dibersihkan mulai dari identitas awal, dengan cara ditangkap, diasingkan, tidak diberi makan, disiksa, lalu tiba-tiba dipuji dan diberikan identitas baru dengan menyangkal identitas sebenarnya. Kalau radikalisme teroris ini tidak, seperti Ibrohim lalu si Dani, memang dia sudah radikal, disuruh jadi ’pengantin’-pun ia mau saja, karena ia sudah radikal. Jadi bukan karena dicuci otaknya. Yang terjadi adalah jauh lebih berbahaya dari cuci otak, yang terjadi adalah pemasukan ideologi kedalam jiwa-jiwa muda yang sedang mencari identitasnya, seperti pada jiwa-jiwa yang sedang mencari apa arti sebenarnya dari agama. Masuklah ia di Rohis, di OSIS, disana ada kakak-kakak atau ustadz-ustadz yang memberikan pemahaman radikal. Nah radikalisme yang tersebar inilah yang juga harus menjadi perhatian kita. Jadi ke depan ini kita harus mewaspadai masuknya pandangan-pandangan radikal ke sekolah-sekolah, universitas, perguruan tinggi, terlebih di jurusan-jurusan non-sosial, jadi mereka ini biasanya masuk dari Rohis, OSIS, lalu berkembang ke kegiatan kampus. Mereka jadi lama-lama menduduki seperti musholla, dan mereka berkumpul disana, seperti yang dijalani oleh Dani.

MSI    : Kalau dari aspek psikologi apakah memungkinkan jika tersangka teroris ini dalam keadaan tersudut diajak bernegosiasi ?
SWS    : Dalam posisi tersudut mereka tidak akan bisa diajak negosiasi karena dasarnya jihad. Mereka sudah tidak takut mati. Bahkan mereka berpikir cepat mati justru lebih baik.

MSI    : Seperti pada Noordin M Top, ia menikahi banyak perempuan disetiap desa yang ia kunjungi. Nah’ para orangtua wanita itu banyak yang berpikir, senang memiliki menantu yang berjihad. Bagaimana POLRI menyiasatinya ?

SWS    : Nah inilah strategi yang membuat Noordin M Top baru bisa tertangkap setelah 9 tahun pengejaran. Ia menyamar dengan menikahi banyak perempuan, tentunya orangtua si wanita tidak mengetahui awalnya bahwa itu Noordin yang teroris. Hal inilah yang menyulitkan pengejaran polisi. Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti tertangkap juga. Kebetulan orang lokal itu sangat terpesona dengan orang seperti Noordin. Bukan fenomena baru , bahkan banyak ustadz pesantren yang memiliki anak perempuan untuk dinikahi oleh ustadz dari pesantren ini – itu atau dari negara luar. Mereka memperluas jaringan ya salah satunya dengan cara tersebut, karena keinginan mereka adalah membuat negara Islam Indonesia.

MSI    : Jadi langkah-langkah mendasar apa yang bisa kita lakukan untuk menangani aksi teroris yang radikal ini ?

SWS    : Sebenarnya ada dua langkah dasar yang sudah diterapkan POLRI untuk menangani aksi teroris, yakni yang pertama dengan menjadikan tersangka teroris menjadi ’kawan’ untuk memberikan informasi, hal ini yang belum bisa dilakukan oleh negara asing, yang kedua adalah teknologinya.

Comments

reply this post

January 18, 2010 by Pengunjung, 3 weeks 18 hours ago

Different fields of our life take a lot of time, so why have we to expend valuable time for good essay writing? It would be smart to utilize some experienced essay writing service to purchase the business term paper at, I guess.

(C) 2009 All Rights Reserved, Developed by Jaringmaya.Com